Judul : Kader Siap: Cegah Stunting

Pengarang : Sherly Angellina,S.SiT., M.Keb

Impresum : Pontianak, Kabant Sejati

Tahun : 2025

Kolasi : 40 hal.; ilus.; 10cm

ISBN :62-507-1763-767

Kata Kunci : Stunting

ABSTRAK

Menurut World Health Organization (WHO), stunting adalah gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan oleh gizi buruk, infeksi yang berulang, dan simulasi psikososial yang tidak memadai. Apabila seorang anak memiliki tinggi badan lebih dari standar deviasi median pertumbuhan anak yang telah ditetapkan oleh WHO, maka ia dikatakan mengalami stunting.Hal ini sesuai dengan definisi Kemenkes RI (2016) yang menyatakan bahwa balita stunting adalah balita pendek berdasarkan umurnya dengan panjang (PB/U) atau tinggi badan (TB/U) dibandingkan dengan standar pertumbuhan anak ( Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2016)

Pemerintah Indonesia telah membuat suatu komitmen global dan nasional dalam meningkatkan kesejahteraan anak, dalam mewujudkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutkan (SDG’s) 2030, pada tujuan kedua yaitu menghapuskan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi Indikator nasional yang digunakan untuk mengukur target SDG’s tersebut adalah prevelansi stunting (pendek dan sangat pendek) pada anak usia dibawah lima tahun (balita). Stunting merupakan permasalahan gizi terbesar yang menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan keberlangsungan hidup anak serta kemampuan bangsa ini dalam mencapai target pembangunan nasional dan internasional ( Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, 2022)

Stunting secara nasional menunjukkan perbaikan dengan turunnya tren sebesar 3,3 persen dari 27,7 persen tahun 2019 menajdi 24,4 persen tahun 2021, data ini hasil studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGI). Secara umum tren status gizi membaik dari tahun ke tahun, dilihat dari tahun 2018,2019, dan 2021 angka stunting sudah menurun sekarang menjadi 24,4 persen (Kementrian Kesehatan RI, 2021).